Wajo, Celoteh.Online – Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang menggelar Sosialisasi Hasil Survei Sosial Ekonomi dan Penetapan LiDAR sebagai bagian dari proses penetapan garis sempadan Danau Tempe.

Kegiatan berlangsung di Glory Convention Centre, Jl. Sawerigading, Kabupaten Wajo, Kamis (20/11/2025).

Sosialisasi ini memaparkan pembaruan data survei sosial ekonomi, hasil pemetaan, serta analisis titik sempadan yang menjadi dasar finalisasi garis sempadan Danau Tempe.

Seluruh proses tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sumber Daya Air.

Baca Juga : KPK Tetapkan Tiga Anggota DPRD dan Kadis PUPR OKU sebagai Tersangka Korupsi

Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Heriantono Waluyadi, menjelaskan bahwa Danau Tempe saat ini menghadapi tekanan yang cukup tinggi.

Tekanan tersebut terutama dipicu perubahan lahan di sekitar danau menjadi kawasan permukiman dan area persawahan. Ia menyampaikan bahwa penetapan garis sempadan merupakan langkah yang diperlukan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang di kawasan danau.

Heriantono menambahkan, penetapan sempadan juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program penyelamatan danau prioritas nasional.

Melalui pemetaan berbasis LiDAR, data batas kawasan danau dapat dihasilkan dengan lebih akurat untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Danau Tempe merupakan sumber daya air yang menunjang kebutuhan domestik, irigasi pertanian, perikanan, hingga sektor pariwisata bagi masyarakat Sidrap, Wajo, dan Soppeng.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif bersama Tim Dinas PUPR Tinjau Jalan Rusak di Wajo, Tekankan Perbaikan dan Pemeliharaan Berkelanjutan

Ia menyebut fluktuasi muka air danau yang ekstrem sepanjang tahun menjadi perhatian bersama. Penetapan garis sempadan diharapkan membantu pengendalian kerusakan lahan serta memastikan area pemanfaatan tetap berada pada zona sesuai daya dukung lingkungan.

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Dandim 1420 Sidrap Letkol Awaloeddin, Kepala Bapperida Herwin, Kadis PSDA Andi Safari Renata, Kadis Biciptapera Abdul Rasyid, Kadis Porapar Patriadi, Kepala Satpol PP dan Damkar Usman Damma, serta Kadis Sosial Wahidah Alwi. Hadir pula perangkat daerah dan perwakilan masyarakat dari Kabupaten Sidrap, Wajo, dan Soppeng.(*)

celotehmuda