
Sengkang — Celoteh.Online — Nasabah mengeluhkan proses pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Kantor FIF Jalan Ahmad Yani Sengkang, Selain dinilai berbelit-belit, nasabah juga dibebankan biaya tambahan yang disebut sebagai biaya penitipan BPKB, meskipun telah melunasi seluruh cicilan pinjaman.
Salah seorang nasabah, Muh Iqbal, mengaku kecewa atas pelayanan tersebut. Ia menuturkan bahwa setelah melunasi pinjaman yg di kuasakan ke deepkolektor dan membayarkan denda sebanyak 310.000, pihak FIF menjanjikan akan mengantarkan BPKB ke rumahnya. Namun, janji itu tidak ditepati. Malah kekantor dikenakan uang denda biaya penitipan
Baca juga : Wajo Termasuk Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen, Pemkab Siap Dukung Penuh
“Saya sudah lunasi semua pembayaran, sekaligus membayar denda dan katanya BPKB akan diantar. Tapi setelah saya tunggu, malah disuruh datang ke kantor. Sampai di sana saya dikenakan biaya penitipan lagi,” ujar Muh Iqbal kepada Celoteh.Online, Rabu (12/11/2025).
Iqbal menambahkan, yang lebih membingungkan, pembayaran pelunasan justru dilakukan melalui rekening pribadi atas nama “AA” sesuai arahan pihak admin, tanpa adanya bukti struk tanda terima resmi dari kantor FIF.
Sementara itu, pihak admin FIF Sengkang, Risna, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa biaya penitipan tersebut merupakan bentuk denda akibat kelalaian nasabah mengambil BPKB tepat waktu sesuai ketentuan kontrak.
“Itu sudah sesuai dengan perjanjian. Kalau nasabah tidak mengambil BPKB dalam jangka waktu tertentu, akan dikenakan biaya penitipan,” ungkap Risna.
Namun, penjelasan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di kalangan nasabah. Mereka menilai seharusnya pihak perusahaan memberikan pelayanan yang lebih transparan dan profesional, terutama terkait administrasi serta bukti pembayaran.
Kasus ini menambah daftar keluhan terhadap pelayanan lembaga pembiayaan yang dinilai masih belum berpihak pada konsumen. Para nasabah berharap pihak FIF dapat memberikan klarifikasi dan memperbaiki sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang. (Kontributor: Salman Alfarisi)


Tinggalkan komentar