Oleh : Sudianto – Pengurus Majelis Wilayah KAHMI Sulawesi Selatan

Kasus penculikan bocah empat tahun bernama Bilqis yang sempat menghebohkan publik menyisakan banyak pelajaran penting, bukan hanya soal kemanusiaan, tetapi juga menyangkut sistem keamanan transportasi kita. Peristiwa ini seharusnya menjadi bahan refleksi bersama, terutama bagi otoritas bandara dan maskapai penerbangan.

Bilqis diketahui dibawa dari Makassar hingga ke Jambi dengan menggunakan berbagai moda transportasi, termasuk pesawat. Fakta bahwa seorang anak dapat berpindah lintas provinsi tanpa terdeteksi menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di bandara. Hal ini menandakan bahwa pelaku memiliki keleluasaan memanfaatkan berbagai jalur perjalanan tanpa kendala berarti.

Baca juga : Selamatkan Wajo Sebagai Kota Santri

Kelemahan ini tidak hanya menyinggung aspek prosedural, tetapi juga mencerminkan rendahnya kesadaran dan penegakan regulasi di sektor transportasi udara. Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin membuka ruang bagi tindak kejahatan yang lebih besar, termasuk perdagangan manusia (human trafficking).

Oleh karena itu, sudah saatnya pihak otoritas bandara, maskapai penerbangan, serta lembaga terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP keamanan yang berlaku. Sistem pengawasan harus diperkuat, prosedur verifikasi identitas penumpang diperketat, dan koordinasi antarinstansi ditingkatkan.

Kasus Bilqis bukan sekadar tragedi penculikan, tetapi juga alarm keras bagi sistem keamanan nasional kita. Setiap kelalaian, sekecil apa pun, bisa berakibat fatal. Keamanan dan keselamatan publik adalah tanggung jawab bersama yang tak boleh ditawar. Saatnya kita berbenah, sebelum kasus serupa kembali terjadi.

celotehmuda