Jakarta, Celoteh.Online – Ada 10 pahlawan nasional baru yang resmi ditetapkan. Dua di antaranya adalah mantan presiden Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dan Soeharto. Penganugerahan dilakukan berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Bersama dengan 8 nama lainnya, Gus Dur dan Soeharto diangkat menjadi Pahlawan Nasional dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 November 2025.

Baca Juga : Lewat Tari Padduppa, Mahasiswa Bugis-Makassar di IIQ Jakarta Bangkitkan Kebanggaan Identitas Daerah

Namun, yang menjadi soal adalah, di balik penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional ada banyak catatan dari Masyarakat yang menolak, mengingat sepak terjangnya selama memimpin republik ini selama 32 tahun.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membeberkan alasan Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan kepada Presiden RI ke- 2 Soeharto.

“Itu kan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apapun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” katanya.

Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menilai bahwa Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.

“Saya rasa, lebih penting untuk mengedepankan keadilan bagi korban ketimbang memberikan secara simbolis gelar pahlawan untuk Soeharto,” ujar Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sekaligus anggota GEMAS, Andrie Yunus.

Baca Juga : JMSI dan ACJA Bahas Kolaborasi Media dan Smart City di Balai Kota Jakarta

Sejak awal, koalisi masyarakat sipil telah memberikan catatan dan menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.

“Sebelumnya, kami telah mengirimkan surat terbuka kepada Kementerian Kebudayaan dan kepada Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Tanda Gelar dan Jasa. Termasuk juga, bahkan sejak namanya muncul di Kementerian Sosial, kami sudah tekankan bahwa Soeharto tidak layak diberikan gelar pahlawan,”

Berikut 10 nama yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional:

  1. Abdurrahman Wahid dari Jawa Timur
  2. Soeharto dari Jawa Tengah;
  3. Marsinah dari Jawa Timur;
  4. Mochtar Kusumaatmaja dari Jawa Barat;
  5. Rahma El Yunusiyyah dari Sumatera Barat;
  6. Sarwo Edhie Wibowo dari Jawa Tengah;
  7. Sultan Muhammad Salahuddin dari Nusa Tenggara Barat;
  8. Syaikhona Muhammad Kholil dari Jawa Timur;
  9. Tuan Rondahaim Saragih dari Sumatera Utara;
  10. Zainal Abidin Syah dari Maluku Utara.

Penulis: Suherman A Wardoyo

celotehmuda