Makassar, Celoteh.Online – Wali Kota Makassar, Munafri “Appi” Arifuddin, menerima aspirasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang menggelar demonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2026 sebesar 10,5%. Appi menyatakan akan mengkaji setiap masukan dari serikat pekerja tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan damai,” ujar Appi saat menerima buruh di halaman Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga : BADKO HMI Sulsel Desak Negara Lakukan Koreksi Demokrasi dan Hentikan Represi

Appi menegaskan bahwa Pemkot Makassar membuka ruang diskusi bagi masyarakat untuk membahas persoalan tenaga kerja dan kesejahteraan buruh. Ia menekankan pentingnya interaksi yang baik antara pemerintah dan pekerja demi hubungan yang harmonis.

“Kami Pemerintah Kota selalu terbuka untuk berdiskusi dan berinteraksi agar hubungan antara buruh dan pemerintah semakin baik ke depannya,” jelasnya.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Appi menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar untuk segera berdialog langsung dengan perwakilan FSPMI. Tuntutan terkait UMK 2026 akan dibahas lebih lanjut.

Baca Juga : Ketua Bidang ESDM Badko HMI Sulsel Soroti Dugaan Perusahaan Crusher Pemasok Material Ilegal di Wajo

“Dalam waktu dekat saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk menemui Bapak/Ibu sekalian guna mendiskusikan hal-hal yang menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Selain itu, Appi memaparkan berbagai program Pemkot Makassar yang telah dijalankan untuk melindungi pekerja, terutama mereka yang tergolong rentan. Program ini mencakup jaminan sosial, mulai dari kecelakaan kerja hingga jaminan kematian, dan tahun ini direncanakan penambahan jaminan hari tua.

“Dana APBD yang berasal dari masyarakat tentu harus kembali kepada masyarakat, salah satunya melalui program-program perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan warga Makassar,” imbuhnya.

Baca Juga : Badko HMI Sulsel Atensi Dugaan Penggunaan Material Ilegal pada Proyek Pengendalian Banjir di Wajo

Sebelumnya, Pangkorda DPW FSPMI Sulsel, Sukri Dg Naba, menyebut bahwa tuntutan kenaikan UMK 10,5% didasarkan pada survei untuk memastikan angka upah sesuai kebutuhan buruh. Menurutnya, ada 62 komponen hidup layak yang memengaruhi besaran upah ideal.

“Setelah hasil yang kami dapat, muncul nilai 8,5%-10,5%, sesuai inflasi dan indeks tertentu,” jelas Sukri kepada Celoteh.online usai aksi demonstrasi di Balai Kota Makassar.


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar

celotehmuda