Wajo, Celoteh.Online – Proses pemutakhiran data pemilih dalam tahapan Pilkada Serentak 2024 di Desa Abbanuangnge, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, berjalan dengan penuh kehati-hatian.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) bekerja memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih.

Baca Juga : MK Tolak Gugatan, Kemenangan Naili–Ome di Pilkada Palopo Ditetapkan Sah

Ketua PPS Desa Abbanuangnge, Syafruddin, SH, menjelaskan bahwa pihaknya berperan melakukan pengawasan dan validasi terhadap hasil kerja petugas Pantarlih.

“Bidang pengawasan pekerjaan pantarlih dilakukan dengan koordinasi dan bimbingan. Validasi data pantarlih dilakukan dengan memeriksa data hasil pencocokan dan penelitian (coklit),” ujar Syafruddin melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/10/2025).

Ia mengungkapkan, dalam proses pemutakhiran data, PPS kerap menghadapi beberapa kendala di lapangan.

“Biasanya ada data ganda, data yang belum valid, serta pemilih yang telah meninggal tetapi administrasinya belum diurus keluarganya,” katanya.

Syafruddin menambahkan, apabila ditemukan permasalahan seperti data ganda atau warga pindah domisili, PPS segera berkoordinasi dengan petugas pantarlih.

“PPS memerintahkan kepada pantarlih untuk mencatat data tersebut agar bisa diperbaiki,” jelasnya.

Mengenai partisipasi masyarakat, ia menilai warga cukup kooperatif selama proses pencocokan dan penelitian data.

Baca Juga : MK Diskualifikasi Trisal Tahir, Pilkada Palopo 2024 Harus Diulang

“Masyarakat sangat membantu karena menyediakan dokumen dan memberikan informasi yang diperlukan,” tambahnya.

Menurutnya, akurasi data dapat terjaga dengan cara mencocokkan data dari KPU dengan hasil pendataan pantarlih di lapangan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Marwah, salah satu petugas Pantarlih Desa Abbanuangnge, menjelaskan bahwa proses pendataan atau coklit dilakukan setelah dirinya dilantik dan mendapat bimbingan teknis dari KPU.

“Kami mendatangi setiap rumah warga, memeriksa identitas seperti KTP dan KK, serta mencatat jika ada perubahan data, misalnya pindah domisili, meninggal dunia, atau pemilih baru berusia 17 tahun,” ungkap Marwah, melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/10/2025).

Seluruh hasil pendataan, lanjutnya, langsung dimasukkan melalui aplikasi e-Coklit agar terintegrasi secara digital.

“Perbedaan paling mencolok dengan pemilu sebelumnya adalah sistem digital. Dulu pencatatan manual, sekarang lewat aplikasi yang terhubung dengan server KPU,” jelas Marwah.

Namun, ia mengaku masih terdapat tantangan di lapangan, terutama saat mendata warga yang sulit ditemui.

Baca Juga : MK Tolak Gugatan Paslon Nomor 3, Paris Yasir – Islam Iskandar Resmi Menang Pilkada Jeneponto

“Ada warga yang jarang di rumah karena bekerja di luar kota. Kami biasanya datang kembali di waktu berbeda atau meninggalkan pemberitahuan,” ujarnya.

Meski sempat menghadapi kendala jaringan saat menggunakan aplikasi e-Coklit, proses pendataan tetap berjalan baik.

“Aplikasinya sangat membantu mempercepat proses, meskipun kadang terkendala jaringan di daerah tertentu,” kata Marwah.

Petugas Pantarlih juga memastikan data pemilih sesuai dokumen kependudukan dengan memeriksa langsung KTP-el dan Kartu Keluarga, serta berkoordinasi dengan perangkat desa untuk memastikan keakuratan domisili warga.

Melalui kerja kolaboratif antara PPS dan pantarlih, pemutakhiran data pemilih di Desa Abbanuangnge dapat terselesaikan sesuai jadwal dan membantu memastikan daftar pemilih yang akurat dalam Pilkada Serentak 2024.

Salman Alfarisi


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar

celotehmuda