
Makassar, Celoteh.Online – Pemerintah Kota Makassar akan segera menggelar Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada November mendatang. Bagi warga yang merasa memiliki kemampuan memimpin lingkungan, inilah saat yang tepat untuk ikut berpartisipasi.
Selain menjadi ajang partisipasi warga, posisi ketua RT dan RW juga cukup menjanjikan dari sisi insentif. Berdasarkan data yang dihimpun Herald.id, insentif ketua RT/RW di Makassar bisa mencapai Rp1,2 juta per bulan, tergantung dari hasil penilaian kinerja masing-masing.
Baca Juga : Munafri-Aliyah, Rekrut Jaksa dari Kejagung Perkuat Hukum Pemkot
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menjelaskan bahwa penilaian kinerja RT/RW selama ini mengacu pada Perwali Nomor 3 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Lainnya termasuk Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Dalam aturan tersebut, terdapat sembilan indikator utama yang menjadi dasar penilaian, di antaranya:
Program Lorong Wisata
Bank Sampah
Retribusi Sampah
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Program Sombere and Smart City
Buku Administrasi RT/RW
Deteksi Dini Kerawanan Sosial
Data Penduduk Non Permanen
Deteksi Dini Kerawanan Bencana
“Indikator kinerja diubah, dulu ada lorong wisata, sekarang akan berubah, itu akan tertuang nanti dalam perwali yang baru,” jelas Zulkifly.
Baca Juga : Andi Suharmika: Masalah Air Keruh Sudah Klasik, Jangan Lagi Tambal Sulam
Salah satu perubahan yang dipertimbangkan adalah mengganti indikator Lorong Wisata dengan program Urban Farming, yang kini menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. Program ini dianggap mampu memperkuat ketahanan pangan masyarakat di tingkat lingkungan.
Pada periode sebelumnya, Ketua RT dan RW yang berhasil memenuhi seluruh indikator penilaian berhak menerima insentif penuh sebesar Rp1,2 juta setiap bulannya. Penilaian dilakukan oleh lurah dan camat, yang menilai performa RT/RW berdasarkan kinerja di lapangan.
Zulkifly menegaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai penambahan nilai insentif.
“Insentif untuk sementara belum ada pembahasan, sepertinya masih akan sama yang sebelumnya sekitar Rp1,2 juta,” ujarnya.(*)


Tinggalkan komentar