
ENREKANG – Celoteh Online – Direktur Kebijakan Publik Kurva Analitik Nusantara (KANS), Hendra N, menyoroti praktik pengangkatan pejabat daerah yang memiliki hubungan keluarga di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Hal itu mencuat setelah Direktur RSUD Massenrempulu (Maspul) Enrekang, drg. Ira Desti Saptari, dicopot dari jabatannya dan posisinya digantikan oleh adik kandung Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga, yaitu drg. Rahmad Ritangnga. Penunjukan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Maspul tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800/549/HKPSDM/IX/2025 yang ditandatangani pada 9 September 2025.
Hendra menilai keputusan itu sebagai preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan. Ia menekankan, pengangkatan pejabat dengan hubungan keluarga kepala daerah berpotensi merusak prinsip meritokrasi serta menggerus kepercayaan publik. “Keputusan ini menimbulkan sorotan publik, banyak pihak mempertanyakan aspek keadilan, transparansi, serta integritas di balik penunjukan tersebut,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, meski secara hukum belum tentu melanggar aturan, praktik tersebut dianggap bertentangan dengan kode etik pemerintahan dan semangat anti-nepotisme. “Jika tidak dilakukan secara terbuka, keputusan ini bisa menjatuhkan moral ASN yang lebih berkompeten dan menimbulkan potensi konflik kepentingan,” tegasnya.
Hendra menambahkan, hubungan pribadi antara pejabat dan kepala daerah dikhawatirkan akan memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan sehingga menghambat terwujudnya birokrasi profesional dan akuntabel. Ia pun menilai tindakan itu sebagai bentuk rekayasa jabatan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepala daerah.
“Untuk menjaga kepercayaan publik, kepala daerah seharusnya menghindari praktik yang mengarah pada dinasti politik dan nepotisme. Transparansi, objektivitas, dan validasi dalam setiap proses pengangkatan pejabat mutlak diperlukan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan komentar