Gowa, Celoteh.Online – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) resmi mengukuhkan Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, SE., MM. sebagai Anggota Kehormatan KAHMI.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Majelis Nasional KAHMI Nomor 59/MN-KAHMI/IX/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 16 September 2025.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Sambut Baik Silaturahmi Regional KAHMI di Makassar

Dalam keputusan tersebut disebutkan, penetapan Sitti Husniah Talenrang sebagai Anggota Kehormatan didasarkan pada usulan Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Gowa yang sebelumnya telah melakukan kajian, penilaian, serta uji kelayakan.

Usulan ini kemudian diperkuat melalui koordinasi antara Majelis Nasional KAHMI, Majelis Daerah KAHMI Gowa, serta Majelis Wilayah KAHMI Sulawesi Selatan

Sekretaris Umum MD KAHMI Gowa, Muhammad Fadhil, menegaskan bahwa pengangkatan ini telah melalui prosedur organisasi sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART KAHMI.

Baca Juga : Presidium MD KAHMI Kabupaten Wajo Mendukung Pelantikan Pengurus HMI MPO Cabang Wajo Maju Periode 2025-2026,

“Melalui tahapan sesuai mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART KAHMI, Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Gowa telah memohon persetujuan kepada Majelis Nasional KAHMI dan selanjutnya menerbitkan SK penetapan Ibu Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, SE., MM sebagai Anggota Kehormatan KAHMI ungkapnya

Sementara itu, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Dr. M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pemberian status anggota kehormatan merupakan bentuk apresiasi kepada tokoh yang dinilai berjasa bagi HMI dan KAHMI dalam pengembangan organisasi serta kontribusinya terhadap bangsa.

Sebagai Anggota Kehormatan, Ibu Sitti Husniah Talenrang memiliki hak dan kewajiban untuk menjunjung tinggi nama ba,ik KAHMI sekaligus mendukung program kerja organisasi,” demikian penyampaian salah satu bunyi keputusan tersebut.(*)

celotehmuda