
Sidrap, Celoteh.Online – Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama TP PKK Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus berkolaborasi mendorong masyarakat sadar pentingnya dokumen kependudukan.
Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) yang digelar di lobi Kantor Bupati Sidrap, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga : 17 Atlet Muda PASI Sidrap Siap Berlaga di Makassar, Bawa Harapan Baru Prestasi Atletik
Kegiatan ini dirangkaikan dengan launching Aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Online (ALAKO) oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.
Ketua TP PKK Provinsi Sulsel, Naoemi Octarina Sudirman, hadir secara daring membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kerja sama antara Disdukcapil dan PKK dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kesadaran memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sah, dan sesuai ketentuan sangat penting. Kolaborasi PKK dengan pemerintah menjadi kunci mempercepat gerakan KISAK,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Sidrap, Haslindah Syaharuddin, mengajak seluruh kader PKK hingga ke tingkat desa dan kelurahan aktif menyosialisasikan gerakan ini.
“PKK siap bersinergi bersama pemerintah desa, kelurahan, dan masyarakat luas untuk menyukseskan KISAK. Kami ingin setiap keluarga di Sidrap benar-benar sadar pentingnya dokumen kependudukan,” katanya.
Baca Juga : Satpol PP Sidrap Ingatkan Pemilik Kos Catat Identitas Tamu untuk Cegah Kejahatan
Dalam kegiatan ini, juga dilakukan pengukuhan Duta KISAK dari setiap kecamatan. Selain itu, Disdukcapil Sidrap menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, dan kartu keluarga bagi penyandang disabilitas serta korban kebakaran.
Kepala Disdukcapil Sidrap, Andi Patahangi, menjelaskan ALAKO berbasis android dan bertujuan memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Lewat aplikasi ini, pelayanan kependudukan bisa diakses lebih cepat, transparan, dan mudah,” ucapnya.
Sebagai bentuk penguatan, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Pemkab Sidrap dengan TP PKK Sidrap, serta kerja sama Disdukcapil dengan rumah sakit, puskesmas, hingga rumah makan dalam penyelenggaraan dokumen kependudukan.(*)

Tinggalkan komentar