
Bantaeng – Celoteh.Online – Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) menyerukan sikap moral dan kedaerahan terkait persoalan buruh di Kabupaten Bantaeng, khususnya di perusahaan tambang dan pengolahan nikel PT Huady.
HPMB menilai pemerintah daerah, khususnya Bupati Bantaeng, harus segera turun tangan untuk memberikan perlindungan kepada rakyatnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, Bantaeng menjadi sorotan publik akibat gelombang protes buruh yang menuntut hak normatif mereka. Ratusan bahkan ribuan pekerja mengaku menghadapi ketidakpastian kerja serta merasa kurang mendapatkan perlindungan hukum.
Baca juga : Kolaborasi Lawan Stunting, Banta-bantaeng Catat Capaian Membanggakan
Ketua Bidang Hubungan Organisasi dan Partisipasi Daerah HPMB, Ikram Firdaus, menegaskan bahwa organisasi ini tidak berpihak pada kelompok tertentu, melainkan berdiri pada posisi moral dan keadilan. “Kami tidak berpihak kepada kelompok atau kepentingan tertentu. Posisi kami adalah posisi anak-anak daerah yang ingin melihat tanah kelahirannya tumbuh secara adil dan bermartabat,” tegasnya, Sabtu (6/9/2025).
HPMB mendesak Bupati Bantaeng segera turun tangan secara langsung, melakukan koordinasi lintas sektor, serta mengambil langkah konkret dalam penyelesaian persoalan buruh di PT Huady. Selain itu, mereka meminta agar pemerintah daerah memastikan adanya ruang mediasi yang transparan, adil, dan berlandaskan hukum antara buruh, perusahaan, dan masyarakat.
HPMB menekankan lima poin tuntutan utama:
- Bupati Bantaeng segera turun tangan secara langsung dalam persoalan buruh PT Huady dan perusahaan terkait lainnya.
- Memastikan seluruh pihak, baik buruh, perusahaan, maupun masyarakat sekitar, duduk bersama dalam ruang mediasi transparan dan adil.
- Menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat tanpa intervensi kepentingan modal atau tekanan kekuasaan.
- Menjadikan penyelesaian persoalan buruh sebagai agenda prioritas pemerintah daerah dalam waktu dekat.
- Melibatkan lembaga independen, akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil dalam proses pengawasan dan advokasi.
Lebih lanjut, HPMB meminta pelibatan lembaga independen, akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil dalam proses pengawasan dan advokasi agar penyelesaian masalah buruh tidak lagi diabaikan. Mereka juga menyerukan agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas daerah, tanpa menutupi persoalan yang ada.
“Mariki sama-sama menjaga kondusifitas daerah ta’. Kondusif bukan berarti menutupi persoalan, tetapi menciptakan ruang aman untuk menyelesaikannya. Semoga ke depan, Bantaeng BAIK dan Bantaeng BANGKIT kembali,” tuturnya.
HPMB menegaskan akan terus mengawal situasi ini dengan mengedepankan dialog dan berpihak pada masyarakat. Mereka berharap langkah cepat pemerintah dapat memulihkan kepercayaan rakyat dan memastikan pembangunan di Bantaeng berjalan inklusif serta berkeadilan.
( Sumber : HPMB, Editor: Salman )

Tinggalkan komentar