Wajo, Celoteh.Online – Koalisi LSM Wajo bersama Aliansi Masyarakat dan korban Bendungan Paselloreng menyampaikan aspirasi di Ruang Rapat Pimpinan Kabupaten Wajo, Kamis (4/9/2025).

Ada tujuh tuntutan yang mereka bawa. Mulai ganti rugi korban Paselloreng, penghapusan monopoli proyek, penegakan Perda, penyelesaian kasus hukum mandek, pemecatan ASN terlibat KKN, hingga seruan hukuman mati bagi koruptor.

Baca Juga : Bupati Wajo Serukan Sholat Dhuha Berjamaah dan Doa Bersama untuk Indonesia Damai

Koordinator Lapangan Koalisi LSM Wajo, Azis, menegaskan masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah.

“Kami berharap pemerintah segera menanggapi tuntutan ini. Terutama soal ganti rugi Paselloreng yang sampai sekarang belum jelas,” kata Azis.

Bupati Wajo, Andi Rosman, merespons langsung tuntutan tersebut. Ia menyebut Pemkab sudah melaporkan masalah ganti rugi Paselloreng ke pihak Balai.

“Pemerintah daerah sudah menyampaikan masalah ini ke Balai. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan memadai. Kami akan terus mengupayakan hal ini di tingkat pusat,” ujar Bupati.

Baca Juga : Cipayung Plus Gowa Gelar Aksi

Soal monopoli proyek, Bupati menjelaskan semua kegiatan pemerintah tetap harus sesuai prosedur.

“Setiap proyek hanya bisa berjalan jika usulan dan anggarannya sah. Tidak ada ruang untuk menyimpang,” tegasnya.

Terkait penegakan Perda, Bupati menyebut Pemkab sedang melakukan sosialisasi, termasuk aturan tentang tempat hiburan malam (THM).

“Penegakan Perda harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Faktor sosial juga kami pertimbangkan,” ucap Bupati.

Koalisi LSM Wajo menutup aspirasinya dengan penegasan. Mereka akan terus mengawal tuntutan tersebut sampai pemerintah memberikan langkah nyata.

Kontributor : Salman Alfarisi


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar

celotehmuda