
Makassar, Celoteh.Online – Polres Pelabuhan Makassar memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Andi Faisal oleh Tim Resmob.
Isu tersebut ramai diperbincangkan warganet setelah munculnya sejumlah unggahan yang mengeklaim bahwa Andi Faisal menjadi korban kekerasan aparat.
Baca Juga : Kapolrestabes: Makassar Kondusif, Unjuk Rasa Bubarkan Diri Sebelum Magrib
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polres Pelabuhan Makassar, informasi yang beredar tidak benar,” kata Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, IPDA Nurhaeni, Senin (1/9/2025).
Nurhaeni menjelaskan bahwa Andi Faisal memang sempat diamankan oleh Tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian laptop.
Namun, proses penanganan terhadap Andi Faisal disebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Yang bersangkutan diamankan selama 24 jam dan kemudian dipulangkan dengan kewajiban wajib lapor selama tiga hari,” ujarnya.
Baca Juga : Ribuan Personel Diturunkan, Kapolrestabes Klaim Makassar Kondusif
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa Andi Faisal telah membuat pernyataan resmi di hadapan Propam. Dalam pernyataannya, Andi membantah telah mengalami penganiayaan.
Ia mengaku bahwa pengakuan yang sebelumnya beredar di media sosial dibuat saat dirinya berada dalam pengaruh minuman keras.
“Informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar. Saat membuat pengakuan, saya sedang dipengaruhi minuman keras,” ungkap Andi Faisal sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.
Atas dasar itu, Polres Pelabuhan Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu Rp18 Miliar, Delapan Kurir Diciduk
Nurhaeni juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Jangan mudah terprovokasi oleh isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan komentar