
Makassar, Celoteh.Online – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, memimpin upacara Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia di halaman kantor Kejati Sulsel, Selasa (2/9/2025).
Upacara diikuti Wakajati Sulsel Robert M. Tacoy, para asisten, koordinator, pegawai Kejati Sulsel, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Oditurat Militer dan Kejati Sulsel
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Agus Salim membacakan amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Ia menegaskan bahwa momentum Harlah Kejaksaan menjadi ajang evaluasi dan introspeksi bagi seluruh insan Adhyaksa.
“Sejarah mencatat Kejaksaan lahir tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa Kejaksaan merupakan institusi yang lahir bersama Republik Indonesia dalam semangat kemerdekaan, guna mewujudkan supremasi hukum,” kata Agus Salim.
Jaksa Agung melalui amanatnya menyampaikan tujuh perintah harian yang harus dihayati dan dilaksanakan seluruh jajaran Kejaksaan, yaitu:
- Tanamkan semangat kesatuan yang utuh berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
- Dukung Asta Cita Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, termasuk pemulihan kerugian negara.
- Perkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana serta sebagai Jaksa Pengacara Negara.
- Optimalkan budaya kerja kolaboratif dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati.
- Terapkan Undang-Undang KUHP Nomor 1 Tahun 2023 secara cermat, yang akan berlaku pada awal 2026.
- Wujudkan Insan Adhyaksa profesional dengan pola pembentukan terstandardisasi dan struktur berpikir yang terarah.
- Tingkatkan pola penanganan perkara dengan menyeimbangkan hukum positif dan nilai keadilan di masyarakat.
Baca Juga : Dugaan Penyimpangan Dana Rp24 Miliar di PDAM Makassar, Kejati Sulsel Mulai Penyelidikan
Selain itu, Jaksa Agung juga menyinggung tantangan dalam penegakan hukum saat ini. Menurutnya, masalah integritas aparat, penyalahgunaan wewenang, dan keterbatasan transparansi masih menjadi perhatian serius.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung memberikan apresiasi atas capaian Kejaksaan. Berdasarkan survei Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025), Kejaksaan tercatat sebagai lembaga negara paling dipercaya setelah TNI dan Presiden.(*)

Tinggalkan komentar