Jakarta, Celoteh.Online – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Suyudi Ario Seto tengah mempertimbangkan kemungkinan pelarangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Wacana ini mencuat menyusul kebijakan tegas Singapura yang sejak lama melarang peredaran dan penggunaan vape di negara tersebut.

Ia menyebut kebijakan tersebut akan dipelajari lebih lanjut dengan mempertimbangkan dampak positif maupun negatif di Indonesia. Suyudi mengakui ada kasus penyalahgunaan narkotika melalui vape, namun hal itu tidak bisa serta-merta dijadikan dasar pelarangan.

Baca Juga : BNNP Sulsel dan Pemkot Makassar Teken MoU, Sepakat Tangkal P4GN sejak dini

“Ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita. Kita perlu duduk bersama dulu, dan akan lihat ke depan seperti apa,” ujar Suyudi kepada awak media.

Meski begitu, ia tak menampik adanya potensi penyalahgunaan. Namun, Suyudi meminta awak media untuk bersabar agar pihaknya bisa mendalami lebih jauh kandungan rokok vape.

“Ya kemungkinan itu pasti ada saja. Tapi kan kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini,” terang Suyudi.

Lebih lanjut, Suyudi menegaskan BNN akan tetap konsisten dalam perang melawan narkoba. Termasuk jika terbukti ada penyalahgunaan vape.

Baca Juga : Perangi Narkoba, Pemkab dan BNNK Sidrap Siapkan Rehabilitasi Medis dan Religius

“Yang jelas narkoba harus kita tindak tegas. War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan,” tegas Suyudi.

Sementara itu, Singapura telah menetapkan sanksi tegas berupa denda hingga Rp25 juta bagi kepemilikan maupun penggunaan vape, bahkan memasukkan zat etomidate ke daftar narkotika kelas c.

Meski demikian, rencana ini pasti menimbulkan pro dan kontra. Sebagian pelaku industri dan komunitas vape menilai larangan total bisa memukul pelaku usaha dan memicu peredaran gelap. Mereka meminta pemerintah lebih fokus pada regulasi ketat ketimbang pelarangan menyeluruh.(*)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar

celotehmuda