GOWACeloteh.Online – Tiga tahanan kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat kabur dari sel tahanan Polsek Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Polres Gowa, dan Polres Luwu melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Luwu.

Ketiga tahanan tersebut adalah Muh Iqbal, Irwansyah Daeng Jarre, dan Rahim. Mereka ditangkap di Desa Harapan, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Kamis (7/8/2025). Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya sudah ditangkap tiga tahanan yang kabur,” ujarnya singkat.

Baca juga : Pencurian Ternak Marak di Wajo, Warga Resah: GAP Desak Polisi Bertindak Tegas

Kapolsek Bontonompo, AKP Zulkarnaim, mengungkapkan bahwa saat penangkapan, para tersangka berusaha kabur. Polisi telah memberikan tembakan peringatan, namun tak diindahkan, sehingga aparat mengambil tindakan tegas terukur. “Kendaraan dipakai oleh tersangka melarikan diri ini adalah kendaraan dari oknum tersebut,” kata Zulkarnaim, merujuk pada dugaan keterlibatan anggota Brimob.

Dugaan ini mengemuka karena salah satu tahanan disebut merupakan kakak dari oknum anggota Brimob tersebut. Kapolsek memastikan pihaknya masih mendalami peran oknum itu, dan telah berkoordinasi dengan Kapolres Gowa serta Dansat Brimob Polda Sulsel. “Jadi untuk keterlibatannya belum kami bisa sampaikan dan kami masih dalami,” tambahnya.

Baca juga : Oknum Guru Agama di Luwu Timur Cabuli Siswa dengan Modus Rukyah, Ditahan Polisi

Menurut penjelasan Zulkarnaim, Muh Iqbal ditangkap terlebih dahulu. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil membekuk dua tersangka lain sebelum mereka kembali melarikan diri. Ketiganya diketahui kabur dari sel tahanan Polsek Bontonompo pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 04.00 Wita. Mereka merusak gembok dan jeruji besi sel, lalu melarikan diri saat petugas hendak melakukan pemeriksaan subuh.

“Mereka kabur sekitar jam 4 subuh. Pada saat pemeriksaan ataupun dibangunkan sholat subuh ternyata tahanan sudah kosong,” jelas Zulkarnaim. Setelah melarikan diri, ketiga tahanan diketahui mengambil sepeda motor dari salah satu rumah tersangka, lalu kabur menuju wilayah Luwu.

Kini, para tahanan telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

( kontributor; Dwiki Luckinto Septiawan)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar

celotehmuda