
Makassar, – Celoteh.Online – PT. Anugerah Nusantara Harapan (ANH) membantah tudingan investasi ilegal terkait lahan tambak udang miliknya di Kabupaten Bulukumba. Direktur PT. ANH, Budi Budiman, menegaskan perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan proses pengadaan lahan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.
Baca juga : RK tersangka kasus Tambang ; LSM LINGKAR Usut sampai Tuntas
“Sebagai investor, PT. ANH senantiasa tunduk pada aturan. Mulai dari perizinan, pembebasan lahan, hingga persyaratan teknis lain kami penuhi sebelum memutuskan berinvestasi,” ujar Budi Budiman di Makassar, Jumat (8/8).
Budi menjelaskan, pihaknya diundang langsung oleh Bupati Bulukumba pada 2010 untuk berinvestasi di bidang pembesaran udang vaname di Kecamatan Bonto Bahari. Saat itu, Camat Bonto Bahari ditugaskan untuk memproses pembebasan lahan. “Kami hanya membayar lahan kepada masyarakat sesuai koordinat yang ditunjuk camat,” ujarnya.
Terkait isu sebagian lahan berada dalam kawasan Taman Hutan Raya (TAHURA), Budi mengungkapkan pihaknya bersama Dinas Kehutanan Provinsi dan Pemkab Bulukumba telah melakukan penarikan batas. Dari hasil kesepakatan, PT. ANH mengikhlaskan 12 hektare lahan yang sudah dibayar untuk tidak dibangun karena masuk kawasan TAHURA. “Lahan yang kami kuasai sekarang dipastikan tidak berada dalam kawasan TAHURA,” tegasnya.

Perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta ini memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di bidang budidaya udang. Perizinan usaha tambak di Bulukumba telah diurus sejak 2010, sebelum adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Kami mengurus izin lingkungan hidup berupa UKL-UPL karena skala tambak masih kecil saat itu, dan kini kami sudah mengantongi izin AMDAL,” jelasnya.
Baca juga :Warga Menolak Tambang, Disambut Water Cannon: Kekerasan Negara di Gerbang Gubernur Sulbar
Budi menegaskan bahwa PT. ANH memiliki seluruh dokumen legalitas usaha, termasuk izin perikanan dan lingkungan. “Tidak mungkin kami melakukan investasi ilegal karena itu akan merusak citra perusahaan,” pungkasnya. ( im/ Adi )


Tinggalkan komentar