
Makassar, – Celoteh.Online — Menyikapi dinamika Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas di DPRD Sulawesi Selatan, Sales Area Manager Retail Sulselbar Pertamina Patra Niaga, Rainier Axel Gultom memberikan penjelasan terkait banyak Pertashop yang tidak beroperasi dan aspirasi Pertashop untuk bisa menyalurkan BBM bersubsidi.
Dalam penjelasannya, Pertamina menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari dialog terbuka untuk mencari solusi bersama atas sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat dan mitra usaha di daerah. Hasil diskusi disepakati akan ditindaklanjuti secara konkret oleh masing-masing pihak.
“DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menyampaikan aspirasi masyarakat dan mitra Pertashop ke tingkat pemerintah pusat, khususnya terkait harapan agar Pertashop diperbolehkan menjual BBM Subsidi jenis Pertalite,” ujar Rainier.
Terkait hal itu, Pertamina juga telah menindaklanjuti dengan meneruskan Surat Rekomendasi Gubernur Sulsel kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), sebagai langkah administratif dalam memperkuat usulan tersebut secara formal. Pada prinsipnya Pertamina akan melaksanakan peraturan atau arahan dari regulator terkait hal ini.
Pertamina juga menjelaskan bahwa mereka turut menyampaikan aspirasi dari Asosiasi Sprindo Migas kepada pihak perbankan, khususnya terkait kendala pengembalian Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dialami sejumlah mitra Pertashop. Mereka berharap ada peninjauan kembali dari perbankan, dengan tetap mengacu pada regulasi dan prinsip kehati-hatian.
“Pertamina mendukung upaya penyelesaian yang manusiawi dan sesuai ketentuan, serta akan terus berkoordinasi dengan lembaga perbankan agar tidak ada pihak yang dirugikan secara sepihak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pertamina menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif rencana akan membawa permasalah soal kemungkinan membawa masalah ini dalam hak angket ” Ini jelas merugikan masyarakat masalah tidak di tanggapi serius maka ini harus di bawa ke hak angket DPR” tuturnya.
Pertamina menegaskan bahwa hal itu merupakan wewenang penuh DPRD sebagai lembaga legislatif daerah. Namun pihaknya tetap terbuka terhadap dialog dan pengawasan, serta proaktif bersinergi demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik.
“Semua pihak dalam RDP kemarin sepakat untuk menjalankan hasil rapat. Kami berharap ke depan akan ada perkembangan yang baik dan solusi yang membawa manfaat bagi semua pihak, termasuk masyarakat Sulawesi Selatan,” .
(red*)


Tinggalkan komentar