
Makassar, 25 Juli 2025 — Puluhan aktivis dan mahasiswa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi solidaritas di ruang publik sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan warga Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Aksi ini dilakukan menjelang sidang putusan gugatan perdata lingkungan hidup yang diajukan warga terhadap dua perusahaan tambang besar, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), di Pengadilan Negeri Unaaha.
Dalam aksi yang digelar secara damai, massa membentangkan spanduk dan poster bertuliskan seruan keadilan ekologis serta kecaman terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas industri di Morosi. Mereka menyuarakan keresahan atas dampak serius dari operasi perusahaan yang dinilai telah mencemari sungai, merusak tanah, dan menimbulkan polusi udara melalui penggunaan PLTU batu bara.
“Kami mendukung penuh perjuangan warga Morosi dalam menuntut keadilan lingkungan,” tegas salah satu orator. “Kami menyerukan kepada majelis hakim untuk berpihak pada prinsip keadilan ekologis dan bukan pada kepentingan modal.”

Para peserta aksi juga menyoroti peran negara yang dinilai abai dalam melindungi hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat. Mereka mengecam pembiaran terhadap pelanggaran yang terus berulang oleh korporasi besar di kawasan industri Morosi.
Baca juga : Morosi Memanggil : Sidang Lingkungan Hidup Bongkar Luka Akibat Industri
Anas Padil, salah satu peserta aksi, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam aksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai warga negara.
“Kami tidak boleh diam saat ruang hidup masyarakat dirampas dan lingkungan dirusak demi kepentingan bisnis. Ini bukan hanya persoalan warga Morosi, tapi juga soal masa depan ekologi kita semua,” ungkap Anas.
Aksi ini bukan hanya menjadi bentuk dukungan moral bagi warga Morosi yang telah menempuh jalur hukum, namun juga menjadi panggilan bagi masyarakat sipil secara luas untuk bersatu menjaga kelestarian lingkungan.

“Jika hukum gagal menegakkan keadilan, maka kepercayaan rakyat terhadap sistem peradilan akan runtuh. Jangan biarkan hukum tunduk pada kekuasaan dan modal!” bunyi pernyataan sikap mereka.
Putusan sidang yang akan dibacakan dalam waktu dekat menjadi momen krusial yang menentukan arah perjuangan lingkungan di Indonesia. Para peserta aksi berharap, keadilan tidak lagi menjadi barang mewah di tengah krisis ekologi yang kian meluas. (*)


Tinggalkan komentar