MAKASSAR – Celoteh.Online – Manajemen Perumda Pasar Makassar Raya kembali melayangkan surat peringatan (SP) kedua kepada ratusan pedagang di New Makassar Mall (Pasar Sentral). Langkah ini diambil setelah mayoritas pedagang tidak merespons SP pertama yang dilayangkan awal Juni 2025 lalu.

Baca Juga : Tiga Kali Diingatkan, Tetap Langgar Izin: RM Mas Daeng Akhirnya Disegel

Surat peringatan kedua tersebut resmi dikeluarkan pada Jumat (13/6/2025). Kepala Pasar Sentral Makassar, Muhammad Fajaruddin, menjelaskan bahwa hanya satu dari 114 pedagang yang menanggapi teguran pertama dengan melunasi kewajiban pembayaran jasa produksi (jaspro).

“Teguran kedua sudah kami keluarkan Jumat kemarin karena hanya satu orang yang melunasi tunggakan jaspro,” ujar Fajaruddin, Minggu (15/6/2025).

Menurut Fajar, total ada 114 pedagang yang belum membayar jaspro sejak tahun 2021. Masing-masing pedagang seharusnya menyetor Rp300 ribu kepada Perumda sebagai bentuk kontribusi jasa produksi. Jika diakumulasikan, tunggakan tersebut telah mencapai Rp136 juta.

“Sejak 2021 mereka tidak pernah membayar. Kami hanya menjalankan tugas dengan memberi peringatan agar mereka tertib dan memenuhi kewajibannya,” jelasnya.

Pihak pasar sebelumnya telah memberikan tenggat waktu selama 10 hari setelah SP pertama diterbitkan. Namun, mayoritas pedagang belum menunjukkan itikad untuk menyelesaikan kewajiban mereka.

Baca Juga : Warga Segel Kantor Bendungan Paselloreng, Tuntut Ganti Rugi Lahan yang Belum Dibayar

Apabila pedagang tetap tidak menggubris teguran kedua ini, Fajar memastikan bahwa pihaknya akan melayangkan SP ketiga. Bila SP ketiga pun diabaikan, maka penyegelan kios secara paksa akan dilakukan.

“Kami tetap mengedepankan komunikasi persuasif sesuai mekanisme. Tapi kami harap pedagang segera membayar,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, turut menekankan pentingnya penertiban bagi pedagang yang tidak patuh. Ia menyebut, pembenahan tata kelola pasar mencakup peningkatan pendapatan dari sektor jaspro.

“Salah satu income kami dari jasa produksi. Kalau dibiarkan lalai, tanggung jawabnya makin berat,” ujar Ali Gauli.

Ia menambahkan, upaya serupa sebelumnya telah dilakukan di Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara, dengan pendekatan serupa. Penertiban di berbagai titik pasar tradisional dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan kelangsungan operasional Perumda.

(Kontributor:Dwiki Luckianto Septiawan)

celotehmuda