GOWACeloteh.Online– Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Perumahan Grand Barombong
Unit Reskrim Polsek Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus seorang pria bernama Adi Dg Tutu (39), yang diduga sebagai pelaku pencurian rumah kosong di wilayah permukiman. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan lapangan oleh kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Barombong, Ipda Arman, mengatakan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WITA. Korban diketahui bernama Stephanie Christy-Franki (36), yang tinggal di Perumahan Grand Barombong, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong.

Baca juga : LBH Makassar: Tindakan Aparat Terhadap MYS Pelanggaran Serius Hak Asasi Manusia

Menurut keterangan polisi, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil pintu menggunakan sejumlah alat modifikasi.

“Pelaku menggunakan alat modifikasi seperti kunci L, obeng, dan linggis untuk membobol rumah. Barang yang dicuri termasuk emas, jam tangan, dan uang tunai, dengan total kerugian korban mencapai Rp27 juta,” jelas Ipda Arman, Senin (2/6/2025).

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas pelaku yang kemudian diketahui berada di wilayah Barombong. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 29 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Tompo Sappa, Kelurahan Barombong.

“Pelaku sudah kami tangkap bersama barang bukti,” tambah Arman.

Dalam proses penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor (Yamaha NMAX dan Honda Scoopy), satu unit AC merek Samsung, empat jam tangan mewah, serta berbagai alat pembobolan yang telah dimodifikasi.

Baca juga : Tiga Pemuda Rekayasa Laporan Begal di Makassar, Polisi Temukan Unsur Narkoba

Pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi juga turut disita untuk kepentingan penyidikan. Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Barombong, Iptu Chaidir, menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di kawasan permukiman yang rawan ditinggal penghuni.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, tidak segan melapor jika ada gerak-gerik mencurigakan. Jika ada hal-hal tak diinginkan terjadi agar segera melapor,” ujarnya.

(kontributor: Dwiki Luckinto Septiawan)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar

celotehmuda