
MAKASSAR – Celoteh.Online – Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 2025, Dinas Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan peringatan serius kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap sejumlah penyakit yang kerap menyerang hewan kurban.
Tak hanya penyakit menular berbahaya seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), namun juga penyakit yang kerap dianggap sepele namun lazim ditemukan: kecacingan.
Kepala Disnak Keswan Sulsel, Nurlina Saking, menegaskan bahwa kecacingan merupakan salah satu penyakit paling umum yang ditemukan saat pemeriksaan hewan kurban. “Selain PMK, penyakit yang juga sering ditemukan pada hewan kurban adalah kecacingan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).
Menurut Nurlina, penyakit ini sering kali tidak menunjukkan gejala luar sehingga luput dari pengamatan visual masyarakat. “Penyakit ini sering kali tidak terlihat dari luar, namun biasanya baru tampak setelah hewan dipotong,” ungkapnya. Temuan tersebut, kata dia, umumnya terjadi di bagian usus hewan.
Meski kecacingan bukan tergolong penyakit yang membahayakan secara serius bagi manusia, namun tetap perlu menjadi perhatian. “Kecacingan mirip seperti pada manusia, dan secara umum tidak terlalu membahayakan. Namun, tetap penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan hewan kurban,” tambahnya.
Baca juga : Pengadilan Makassar: Guru Bela Terdakwa, Visum Korban Diabaikan
Disamping itu, Nurlina juga menegaskan bahwa PMK masih menjadi ancaman utama, meskipun saat ini kasusnya sudah relatif terkendali di wilayah Sulawesi Selatan. Penyakit ini dinilai berbahaya karena sifatnya yang menular cepat dan dapat menyebar dari satu ternak ke ternak lain.
“Meski saat ini kondisi PMK sudah cukup terkendali di Sulsel, masyarakat tetap harus memastikan bahwa hewan kurban yang dibeli telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh tim dari dinas peternakan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membeli hewan kurban. Pembelian disarankan dilakukan di tempat penampungan resmi yang telah memiliki izin operasional serta pengawasan medis dari dinas terkait. “Pastikan hewan memiliki kartu atau surat keterangan sehat sebagai bentuk jaminan bahwa ternak bebas dari penyakit menular,” tegasnya.
Dengan kesadaran dan kehati-hatian masyarakat dalam memilih hewan kurban, Nurlina berharap pelaksanaan ibadah kurban tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan terbebas dari ancaman penyakit hewan yang bisa merugikan baik secara kesehatan maupun ekonomi.
(kontributor : Dwiki Luckinto Septiawan)

Tinggalkan komentar