
Makassar –Celoteh.Online– Sebanyak 198 ribu pekerja migran asal Indonesia di Uni Emirat Arab (UEA) teridentifikasi tidak memiliki kejelasan identitas dalam data pemerintah. Hal ini diungkap langsung oleh Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, dalam pernyataannya saat menghadiri agenda resmi di Makassar, Rabu (9/4/2025).
Baca juga : Sidang Eksekusi Tanah Bara-Barayya: Identitas Itje Siti Aisyah Dipertanyakan
“Salah satu yang mereka tawarkan itu, yah, integrasi data. Data mereka dengan data kami. Karena kita ini, 198 orang ini siapa? Kita tidak tahu. Itulah yang kita mau setelah ada MoU-nya…ada integrasi,” kata Dzulfikar.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Indonesia menghadapi krisis keakuratan data pekerja migran di luar negeri. Dzulfikar mengindikasikan bahwa ribuan warga negara Indonesia telah bekerja secara tidak prosedural, dan hingga kini belum terdeteksi secara sah oleh sistem pemerintah.

Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap praktik pengiriman tenaga kerja ke luar negeri yang tidak sesuai mekanisme hukum. Ribuan WNI yang seharusnya tercatat dalam sistem resmi justru tidak terdata sama sekali. Padahal, tanpa data yang valid, negara sulit memberikan perlindungan hukum, sosial, dan ekonomi kepada warganya di luar negeri.
Sementara itu, pemerintah tengah mengupayakan langkah konkret untuk menekan jumlah pekerja ilegal tersebut. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah integrasi data antara pemerintah Indonesia dan UEA yang akan diatur melalui Memorandum of Understanding (MoU).

Upaya integrasi ini diharapkan menjadi solusi atas kekacauan data pekerja migran yang selama ini menjadi masalah laten. Dzulfikar secara tidak langsung mengakui bahwa selama ini tidak ada sistem komprehensif yang bisa mendeteksi siapa saja WNI yang benar-benar berada dan bekerja secara legal di luar negeri, khususnya di UEA.
“198 orang ini siapa? Kita tidak tahu,” kata Dzulfikar
(Kontributor : Dwiki Luckianto Septiawan)
(Foto: Andi Fatur Rezky AAR/Rakyat.News.)

Tinggalkan komentar