
Makassar, — Celoteh.Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah bersiap untuk mengevaluasi keberadaan 7.000 tenaga non-ASN atau yang dikenal sebagai Laskar Pelangi. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah rotasi pegawai di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan distribusi yang lebih merata.
Baca juga : Jabatan Kosong dan Non-ASN, Pemkot Makassar Susun Strategi Kepegawaian yang Lebih Baik
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adna, mengatakan bahwa kebijakan ini menunggu hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Tenaga non-ASN yang belum lolos seleksi akan dipertimbangkan untuk tetap dipertahankan.
“Sisa menunggu hasil PPPK. Setelah itu kita akan atur kembali penempatan mereka agar lebih proporsional,” ujar Irwan pada Jumat (21/2/2025).
Baca juga : Fokus Penghematan, Pemkot Makassar Kurangi Rapat dan Seremoni di Hotel
Pemerataan Laskar Pelangi di OPD
Irwan menjelaskan bahwa selama ini terdapat ketimpangan dalam penempatan Laskar Pelangi di beberapa OPD. Ada instansi yang memiliki jumlah pegawai berlebih, sementara OPD lainnya kekurangan tenaga.
“Kami akan mengevaluasi OPD yang memiliki jumlah tenaga Laskar Pelangi terlalu banyak dan menyesuaikannya dengan instansi yang membutuhkan lebih banyak staf,” tambahnya.
Meski demikian, Irwan belum merinci OPD mana saja yang kelebihan tenaga non-ASN. Pemkot Makassar akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk menentukan kebijakan rotasi ini.
Baca juga : Unhas dan Pemkot Makassar Perkuat Sinergi dalam Peningkatan Layanan Kesehatan
Tak Ada Rekrutmen Baru, Pemkot Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Pegawai
Dalam kesempatan yang sama, Irwan menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak akan merekrut tenaga non-ASN baru pada tahun ini. Fokus utama adalah mengakomodasi pegawai yang masih tersisa dan memberi kesempatan bagi mereka untuk mengikuti seleksi PPPK secara bertahap.
“Sesuai aturan yang ada, tahun ini tidak akan ada lagi rekrutmen tenaga non-ASN baru. Yang ada hanya penyesuaian dan pemerataan pegawai yang sudah ada,” katanya.
Baca juga : Komitmen Pemkot Makassar dalam Membangun Generasi Unggul Melalui PAUD Negeri
Namun, Irwan memastikan bahwa tidak ada pemangkasan jumlah tenaga non-ASN secara sepihak. Pemkot Makassar tetap bertanggung jawab terhadap kesejahteraan Laskar Pelangi dan akan mencari solusi terbaik agar mereka tetap mendapatkan pekerjaan.
“Kami ingin menghindari pemangkasan pegawai. Biar bagaimanapun, mereka adalah staf kita yang juga memiliki kebutuhan hidup. Oleh karena itu, kami akan menyesuaikan agar tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.
Baca juga : Pemimpin Baru Makassar: Munafri dan Aliyah Janjikan Layanan Terbaik untuk Warga
Laskar Pelangi Tetap Mendapat Insentif dari APBD
Sejauh ini, insentif untuk tenaga non-ASN masih diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar. Irwan menilai bahwa keberadaan Laskar Pelangi telah membantu memperlancar kinerja pemerintahan, sehingga perlu ada kebijakan yang bijak dalam mengelola tenaga kerja ini.
“Kalau bicara soal pengurangan, kita harus lebih bijaksana. Sampai saat ini, mereka masih bekerja dan honornya masih ditanggung oleh APBD. Jadi sejauh ini tidak ada kendala besar,” paparnya.
Baca juga : Suplai Air PDAM Makassar Terganggu, Endapan Lumpur di Sungai Lekopancing Jadi Penyebab
Lebih lanjut, Irwan mengatakan bahwa manajemen tenaga non-ASN akan terus dibahas secara mendalam. Keputusan final akan melibatkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
“Kami akan melaporkan seluruh data kepegawaian kepada Pak Wali dan Ibu Wawali. Keputusan terkait penataan tenaga non-ASN akan disesuaikan dengan arahan pimpinan,” pungkasnya.
(Kontributor : Dwiki Luckianto Septiawan)

Tinggalkan komentar