
Makassar, Celoteh.online– Plt Kepala SMA 17 Makassar, Abu Hanafi, terus melakukan lobi-lobi di Jakarta guna memperjuangkan 148 siswanya yang gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Hingga Jumat (7/2/2025), upaya ini masih berlanjut dengan menyasar dua kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Baca juga : SMA 17 Makassar Masih Berjuang, Sanksi Operator Belum Dibahas
Abu Hanafi tidak sendirian dalam upaya ini. Ia didampingi Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Andi Ibrahim, untuk mencari solusi atas permasalahan administrasi yang membuat para siswa kehilangan kesempatan mengikuti SNBP.
Sebagai bagian dari lobi, Abu Hanafi telah menghubungi Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal atau Deng Ical, untuk membantu menjembatani komunikasi dengan kedua kementerian terkait.
Baca juga : SMA 17 Makassar Tak Terdaftar dalam Finalisasi SNBP, Siswa Gelar Aksi Protes
“Kami sudah berkomunikasi dengan Syamsu Rizal dan menyampaikan permasalahan sekolah. Beliau berjanji akan meneruskan hal ini kepada pihak yang berwenang,” ungkap Abu Hanafi.
Di DPR sendiri, Komisi yang membidangi pendidikan adalah Komisi X. Terdapat empat legislator asal Sulsel yang duduk di Komisi X, yaitu La Tinro La Tunrung, Eva Stevany Rataba, Andi Muawiyah Ramly, dan Muslimin Bando.
Baca juga : Korban Pengeroyokan di Manggala Kehilangan Pekerjaan, Tuntut Keadilan
Abu Hanafi juga berencana mendatangi Kemendikdasmen untuk bertemu langsung dengan Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, dengan harapan ada solusi bagi para siswa.
“Kami membutuhkan dukungan atau pihak yang bisa memfasilitasi pertemuan dengan pejabat kementerian agar kami dapat mengunggah data siswa yang tertunda,” jelasnya.
Hingga kini, pihak sekolah masih menunggu respons dari pemerintah pusat. Jika permohonan mereka tidak diterima, maka sebanyak 148 siswa SMA 17 Makassar dipastikan tidak bisa mengikuti SNBP tahun ini.
Baca juga : Penangguhan Penahanan Demi Pendidikan, Kasus Tetap Berlanjut
“Semoga ada kebijakan khusus sehingga kami hanya perlu mengklik untuk mengunggah data siswa,” kata Wakasek Humas SMA 17 Makassar, Kartini Kurnia.
Diketahui, kegagalan ratusan siswa SMA 17 Makassar dalam mengikuti SNBP disebabkan oleh kelalaian operator sekolah. Operator yang bertugas menginput nilai tidak mampu menyelesaikan tugasnya dalam rentang waktu yang diberikan.
Satu-satunya operator yang bertanggung jawab atas pengunggahan data rapor siswa dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) gagal menyelesaikan tugas tersebut sesuai batas waktu yang ditentukan. Operator ini diketahui merupakan alumni SMA 17 Makassar yang saat ini bertugas sebagai administrator dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga : Kapolsek Manggala Respons Demonstrasi Terkait Kasus Pengeroyokan
Kartini Kurnia menyatakan bahwa pihak sekolah belum memberikan sanksi kepada operator tersebut, karena saat ini fokus utama mereka adalah memperjuangkan agar para siswa tetap dapat mengikuti SNBP 2025.
“Saat ini, prioritas kami adalah mencari solusi agar para siswa bisa mendapatkan haknya untuk mengikuti SNBP,” pungkasnya. (Reporter : Dwiki Luckianto Septiawan)

Tinggalkan komentar