Dok : CCTV disekitar kejadian.

Makassar – Rivan Isnandar Lumba, pria kelahiran 24 November 1997, tengah mencari keadilan setelah mengalami pengeroyokan pada Jumat, 10 Januari 2025. Insiden tersebut terjadi di Jalan Tamangapa Raya III, Makassar, sekitar pukul 01.15 WITA. Rivan telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Manggala pada hari yang sama, dengan nomor laporan polisi: LP/B/8/1/2025/POLSEKMANGGALA/POLRESTABES MAKASSAR/POLDASULAWESISLATAN.

Baca juga : Musyawarah Kota Kadin Makassar Akan Digelar di Hotel Maleo, Dua Calon Ketua Umum Siap Bertarung

Dalam laporan tersebut, Rivan menjelaskan secara rinci kronologi pengeroyokan yang dialaminya. Ia juga menyertakan hasil visum serta dokumentasi berupa foto-foto luka yang dideritanya. Namun, hingga kini, ia merasa belum mendapatkan keadilan yang seharusnya ditegakkan oleh aparat penegak hukum.

Dok Rivan isnandar lumba

Kepada awak media, Rivan mengungkapkan bahwa dirinya dan pelaku pengeroyokan telah keluar dari Polsek Manggala tanpa ada mediasi atau kesepakatan damai. “Pihak Polsek Manggala mengeluarkan saya dan pelaku tanpa ada kata damai dan mediasi lebih lanjut,” tuturnya dengan nada kecewa.

Baca juga : Fokus Turunkan NRW, MaKaPro Libatkan PDAM Mamminasata Gelar Pelatihan Pertama

Lebih lanjut, Rivan mempertanyakan proses hukum yang berlangsung. Menurutnya, pelaku dengan mudah keluar setelah mendapat penangguhan penahanan, bahkan tanpa adanya konfirmasi kepada dirinya sebagai korban. “Bagaimana bisa pelaku mendapatkan penangguhan dengan adanya penjamin, sementara saya sebagai korban tidak diberi kejelasan?” ujarnya.

Kasus ini kemudian memicu reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat. Di berbagai grup WhatsApp, beredar seruan aksi dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum Kota Makassar, yang mendesak pencopotan Kapolsek Manggala. Mereka menilai Kapolsek gagal menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum karena memberikan penangguhan kepada tersangka tanpa proses yang transparan.

Baca juga : Gelar Diskusi Pengelolaan Sampah, KAHMI Sulsel Dorong Solusi Berbasis Lingkungan

Dalam seruan aksi tersebut, terdapat tiga poin tuntutan yang menjadi dasar gerakan mereka. Mereka berencana melakukan aksi unjuk rasa pada Senin, 3 Februari 2025, mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai. Titik kumpul massa akan berada di Polrestabes Makassar dan Polsek Manggala.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polsek Manggala terkait penanganan kasus ini. Masyarakat pun menunggu tanggapan dari pihak kepolisian mengenai alasan di balik kebijakan yang diambil terhadap tersangka pengeroyokan.

Ilustrasi pemuda minta keadilan

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih adil. Masyarakat menuntut kepolisian agar menjalankan tugasnya dengan profesional demi memberikan rasa aman kepada seluruh warga. (Celoteh.Online)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

4 tanggapan untuk “Pria Korban Pengeroyokan di Makassar Cari Keadilan, Kapolsek Manggala Didesak Mundur”

  1. Kapolsek Manggala Respons Demonstrasi Terkait Kasus Pengeroyokan – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Pria Korban Pengeroyokan di Makassar Cari Keadilan, Kapolsek Manggala Didesak Mundur […]

    Suka

  2. Abil Irsyam Avatar
    Abil Irsyam

    orang playing victim kok diberitain si?

    Suka

  3. Penangguhan Penahanan Demi Pendidikan, Kasus Tetap Berlanjut – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Pria Korban Pengeroyokan di Makassar Cari Keadilan, Kapolsek Manggala Didesak Mundur […]

    Suka

  4. Korban Pengeroyokan di Manggala Kehilangan Pekerjaan, Tuntut Keadilan – Celoteh Online Avatar

    […] Baca juga : Pria Korban Pengeroyokan di Makassar Cari Keadilan, Kapolsek Manggala Didesak Mundur […]

    Suka

Tinggalkan komentar

celotehmuda