
Celoteh — Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Pemeriksaan ini berlangsung pada Kamis (9/1/2025), dengan Ahok tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.14 WIB.
Baca juga : Pembangunan stadion sudiang makassar masuk tahap lelang
Saat dimintai keterangan, Ahok mengungkap bahwa kasus yang menyeret namanya berasal dari laporan yang diajukannya sendiri. “Benar, pemeriksaan ini terkait jabatan saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Kami sudah mengirim surat ke Kementerian BUMN waktu itu,” ungkap Ahok seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Baca juga : RESMOB POLRES WAJO TANGKAP PELAKU PENCURIAN TABUNG GAS ELPIJI 3 KG DI BULU CEPO
Kasus LNG Pertamina yang mencakup periode 2011-2021 menjadi sorotan besar setelah beberapa nama penting di lingkungan BUMN dan politik mulai diperiksa. Ahok menambah daftar tokoh yang dimintai keterangan setelah sebelumnya Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto juga dipanggil dalam kasus serupa.
Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan KPK, termasuk apakah pemeriksaan ini akan membawa terobosan baru dalam pengungkapan kasus yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. (Celoteh:x)

Tinggalkan komentar