
Sengkang, 23 November 2024 – Sampah yang menumpuk di sepanjang Jalan Rusa hingga dekat Jalan Masuk BTN Nusa Idaman menjadi sorotan warga setempat. Bau busuk yang menyengat di kawasan ini membuat warga sekitar merasa tidak nyaman. Tumpukan sampah terlihat menggunung di beberapa titik, menciptakan pemandangan yang tak sedap.
Menurut Ardi, warga BTN Nusa Idaman, salah satu penyebab utama menumpuknya sampah adalah ulah segelintir oknum yang datang menggunakan mobil pickup pada malam hari untuk membuang sampah di pinggir jalan. “Kalau malam biasa ada mobil pickup dari luar bawa sampah dibuang di pinggir jalan,” ungkapnya.
Praktik membuang sampah sembarangan ini dinilai melanggar sejumlah peraturan daerah (perda) yang telah berlaku. Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Kebersihan dan Keindahan melarang keras pembuangan sampah sembarangan dengan ancaman pidana denda hingga lima juta rupiah atau kurungan tiga bulan penjara. Selain itu, Perda Nomor 17 Tahun 2011 dan Perda Nomor 10 Tahun 2015 juga mengatur pengelolaan sampah dengan lebih tegas. Sayangnya, aturan-aturan ini tampak tak berdaya menghadapi kenyataan di lapangan.

Warga berharap pihak terkait segera mengambil tindakan untuk menertibkan pelaku pembuangan sampah sembarangan dan membersihkan kawasan tersebut. “Kami berharap ada langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menindak pelaku dan membersihkan sampah ini. Bau busuknya sangat mengganggu,” tambah Ardi.
Pantauan tim Celoteh Online menunjukkan bahwa hingga berita ini diturunkan, tumpukan sampah masih berserakan di sepanjang jalan, tanpa ada upaya pembersihan yang terlihat. Pemerintah diharapkan segera turun tangan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan lingkungan di sekitar Jalan Rusa kembali bersih dan nyaman. (Celoteh-red)


Tinggalkan komentar