Bawaslu Sulsel Gelar Patroli Siber Awasi Kampanye Pilkada 2024 di Media Sosial

Sengkang- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengintensifkan pengawasan terhadap kampanye Pilkada 2024 melalui sosialisasi patroli siber. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (21/11/2024) di Sallo Hotel Sengkang. Acara ini bertujuan mengawasi konten kampanye di media sosial yang kian marak menjelang pesta demokrasi tahun depan.

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan baik secara langsung di lapangan maupun melalui platform digital. “Selain melakukan patroli pengawasan secara langsung turun ke lapangan, kami juga melaksanakan patroli pengawasan di platform media sosial,” ujarnya.

Patroli siber ini, menurut Andarias, dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 102 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber). Surat edaran tersebut mengatur pengawasan untuk memastikan kampanye di media sosial tetap sesuai dengan peraturan dan tidak melanggar norma hukum.

Kampanye di media sosial, lanjutnya, kini semakin ramai dengan unggahan pasangan calon, tim pendukung, dan relawan. Konten yang diunggah sangat beragam, mulai dari promosi program kerja hingga serangan terhadap lawan politik. “Konten-konten kampanye Pilkada 2024 di media sosial cukup masif dan ramai diunggah oleh masing-masing pihak terkait,” katanya.

Bawaslu mencatat bahwa tensi politik di media sosial cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan situasi di lapangan. Andarias menilai, media sosial menjadi medan baru yang panas dalam kontestasi politik. “Tensi politik di media sosial ternyata cukup tinggi, bahkan bisa jauh lebih panas lagi dibandingkan kondisi langsung di lapangan,” ungkapnya.

Namun, pelanggaran kampanye tidak hanya dilakukan oleh peserta resmi Pilkada seperti pasangan calon, partai politik, atau tim kampanye. Bawaslu menemukan bahwa individu maupun kelompok masyarakat yang bukan bagian dari tim kampanye resmi juga turut menyebarkan konten bermasalah. “Ini menjadi salah satu kerawanan kampanye yang perlu diantisipasi,” jelas Andarias.

Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ruang digital yang sehat dan bebas dari hoaks serta ujaran kebencian. Mereka menekankan bahwa media sosial harus digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan program dan visi misi secara santun, bukan untuk menyebarkan provokasi.

Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari peserta yang hadir, termasuk perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, dan akademisi. Mereka menyatakan siap mendukung langkah Bawaslu untuk menciptakan Pilkada 2024 yang damai, adil, dan bermartabat.

Bawaslu Sulawesi Selatan berharap patroli siber dapat menjadi langkah efektif dalam mengurangi pelanggaran kampanye di media sosial. Dengan pengawasan yang intensif, mereka optimistis dapat menjaga integritas proses demokrasi di Sulawesi Selatan. “Kami akan terus berkomitmen mengawal Pilkada 2024 agar berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi,” tutup Andarias.

celotehmuda